Kata motivasi digunakan untuk mendeskripsikan suatu dorongan, kebutuhan atau keinginan untuk melakukan sesuatu.MOTIVASI & PRESTASI BELAJAR
Seseorang menggunakan konsep motivasi untuk memberikan suatu kecendrungan umum yang mendorong ke arah jenis tujuan tertentu. Dalam pengertian ini, motivasi sering di pandang sebagai karakteristik kepribadian yang relatif stabil. Sejumlah orang termotivasi untuk berprestasi, sebagian yang lain termotivasi untuk bergaul dengan orang lain dan mereka menyatakan motivasi ini dalam berbagai cara yang berbeda. Motivasi sebagai suatu karakteristik yang stabil merupakan konsep yang agak berbeda dari motivasi untuk melakukan sesuatu yang spesifik dalam situasi tertentu. Misalnya, seseorang dapat termotivasi untuk makan apabila telah cukup lapar (motivasi situsional), namun sejumlah orang umumnya lebih tertarik pada makanan daripada yang lain (motivasi sebagai suatu karakteristik pribadi atau motivasi kepribadian). Hal ini tidak bermaksud untuk mengatakan bahwa motivasi situsional dan motivasi kepribadian tidak berhubungan. Motivasi sebagai suatu karakteristik pribadi (motivasi kepribadian) sebagian besar merupakan hasil dari sejarah seseorang (motivasi situsional).MOTIVASI & PRESTASI BELAJAR
A.Motivasi
Motivasi dalam belajar adalah faktor yang penting karena hal tersebut merupakan keadaan yang mendorong keadaan siswa untuk melakukan belajar. Persoalan mengenai motivasi dalam belajar adalah bagaimana cara mengatur agar motivasi dapat ditingkatkan. Demikian pula dalam kegiatan belajar mengajar seorang anak didik akan berhasil jika mempunyai motivasi untuk belajar.
Motivasi ada dua, yaitu motivasi Intrinsik dan motivasi ektrinsik.
• Motivasi Intrinsik. Jenis motivasi ini timbul dari dalam diri individu sendiri tanpa ada paksaan dorongan orang lain, tetapi atas dasar kemauan sendiri.
• Motivasi Ekstrinsik. Jenis motivasi ini timbul sebagai akibat pengaruh dari luar individu, apakah karena adanya ajakan, suruhan, atau paksaan dari orang lain sehingga dengan keadaan demikian siswa mau melakukan sesuatu atau belajar.
Konsep Penting Motivasi Belajar
1.Motivasi belajar adalah proses internal yang mengaktifkan, memandu dan mempertahankan perilaku dari waktu ke waktu. Individu termotivasi karena berbagai alasan yang berbeda, dengan intensitas yang berbeda. Sebagai misal, seorang siswa dapat tinggi motivasinya untuk menghadapi tes ilmu sosial dengan tujuan mendapatkan nilai tinggi (motivasi ekstrinsik) dan tinggi motivasinya menghadapi tes matematika karena tertarik dengan mata pelajaran tersebut (motivasi intrinsik).
2.Motivasi belajar bergantung pada teori yang menjelaskannya, dapat merupakan suatu konsekuensi dari penguatan (reinforcement), suatu ukuran kebutuhan manusia, suatu hasil dari disonan atau ketidakcocokan, suatu atribusi dari keberhasilan atau kegagalan, atau suatu harapan dari peluang keberhasilan.MOTIVASI & PRESTASI BELAJAR
3.Motivasi belajar dapat ditingkatkan dengan penekanan tujuan-tujuan belajar dan pemberdayaan atribusi.
4.Motivasi belajar dapat meningkat apabila guru membangkitkan minat siswa, memelihara rasa ingin tahu mereka, menggunakan berbagai macam strategi pengajaran, menyatakan harapan dengan jelas, dan memberikan umpan balik (feed back) dengan sering dan segera.
5.Motivasi belajar dapat meningkat pada diri siswa apabila guru memberikan ganjaran yang memiliki kontingen, spesifik, dan dapat dipercaya.
6.Motivasi berprestasi dapat didefinisikan sebagai kecendrungan umum untuk mengupayakan keberhasilan dan memilih kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada keberhasilan/kegagalan.
Ada beberapa strategi yang bisa digunakan oleh guru untuk menumbuhkan motivasi belajar siswa, sebagai berikut:
1.Menjelaskan tujuan belajar ke peserta didik.
Pada permulaan belajar mengajar seharusnya terlebih dahulu seorang guru menjelaskan mengenai Tujuan Instruksional Khusus yang akan dicapainya kepada siwa. Makin jelas tujuan maka makin besar pula motivasi dalam belajar.
2.Hadiah
Berikan hadiah untuk siswa yang berprestasi. Hal ini akan memacu semangat mereka untuk bisa belajar lebih giat lagi. Di samping itu, siswa yang belum berprestasi akan termotivasi untuk bisa mengejar siswa yang berprestasi.
3.Saingan/kompetisi
Guru berusaha mengadakan persaingan di antara siswanya untuk meningkatkan prestasi belajarnya, berusaha memperbaiki hasil prestasi yang telah dicapai sebelumnya.
4. Pujian
Sudah sepantasnya siswa yang berprestasi untuk diberikan penghargaan atau pujian. Tentunya pujian yang bersifat membangun.
5.Hukuman
Hukuman diberikan kepada siswa yang berbuat kesalahan saat proses belajar mengajar. Hukuman ini diberikan dengan harapan agar siswa tersebut mau merubah diri dan berusaha memacu motivasi belajarnya.
6.Membangkitkan dorongan kepada anak didik untuk belajar
Strateginya adalah dengan memberikan perhatian maksimal ke peserta didik.
7.Membentuk kebiasaan belajar yang baik
8.Membantu kesulitan belajar anak didik secara individual maupun kelompok
9.Menggunakan metode yang bervariasi, dan
10.Menggunakan media yang baik dan sesuai dengan tujuan pembelajaran
B.Pengertian Prestasi Belajar
Kemampuan intelektual siswa sangat menentukan keberhasilan siswa dalam memperoleh prestasi. Untuk mengetahui berhasil tidaknya seseorang dalam belajar maka perlu dilakukan suatu evaluasi, tujuannya untuk mengetahui prestasi yang diperoleh siswa setelah proses belajar mengajar berlangsung.
Adapun prestasi adalah hasil yang diperoleh karena adanya aktivitas belajar yang telah dilakukan. Belajar adalah perubahan yang terjadi dalam tingkah laku manusia. Proses tersebut tidak akan terjadi apabila tidak ada suatu yang mendorong pribadi yang bersangkutan.
Prestasi belajar merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan belajar, karena kegiatan belajar merupakan proses, sedangkan prestasi merupakan hasil dari proses belajar. Prestasi belajar siswa dapat diketahui setelah diadakan evaluasi. Hasil dari evaluasi dapat memperlihatkan tentang tinggi atau rendahnya prestasi belajar siswa.
C. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Prestasi Belajar
Untuk mencapai prestasi belajar siswa sebagaimana yang diharapkan, maka perlu diperhatikan beberapa faktor yang mempengaruhi prestasi belajar antara lain; faktor yang terdapat dalam diri siswa (faktor intern), dan faktor yang terdiri dari luar siswa (faktor ekstern).
1. Faktor Intern
Faktor intern adalah faktor yang timbul dari dalam diri individu itu sendiri, adapun yang dapat digolongkan ke dalam faktor intern yaitu kecedersan/intelegensi, bakat, minat dan motivasi.
Kecerdasan/intelegensi
Kecerdasan adalah kemampuan belajar disertai kecakapan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan yang dihadapinya. Kemampuan ini sangat ditentukan oleh tinggi rendahnya intelegensi yang normal selalu menunjukkan kecakapan sesuai dengan tingkat perkembangan sebaya. Adakalanya perkembangan ini ditandai oleh kemajuan-kemajuan yang berbeda antara satu anak dengan anak yang lainnya, sehingga seseorang anak pada usia tertentu sudah memiliki tingkat kecerdasan yang lebih tinggi dibandingkan dengan kawan sebayanya. Oleh karena itu jelas bahwa faktor intelegensi merupakan suatu hal yang tidak diabaikan dalam kegiatan belajar mengajar.
Intelegensi yang baik atau kecerdasan yang tinggi merupakan faktor yang sangat penting bagi seorang anak dalam usaha belajar.
2. Faktor Ekstern
Faktor ekstern adalah faktor-faktor yang dapat mempengaruhi prestasi belajar yang sifatnya di luar diri siswa, yaitu beberapa pengalaman-pengalaman, keadaan keluarga, lingkungan sekitarnya dan sebagainya.
Pengaruh lingkungan ini pada umumnya bersifat positif dan tidak memberikan paksaan kepada individu. Menurut Slameto (1995:60) faktor ekstern yang dapat mempengaruhi belajar adalah “keadaan keluarga, keadaan sekolah dan lingkungan masyarakat.”
a. Keadaan Keluarga
Keluarga merupakan lingkungan terkecil dalam masyarakat tempat seseorang dilahirkan dan dibesarkan. pendidikan pertama dan utama. Keluarga yang sehat besar artinya untuk pendidikan kecil, tetapi bersifat menentukan dalam ukuran besar yaitu pendidikan bangsa, negara dan dunia.”
Orang tua hendaknya menyadari bahwa pendidikan dimulai dari keluarga. Sedangkan sekolah merupakan pendidikan lanjutan. Peralihan pendidikan informal ke lembaga-lembaga formal memerlukan kerjasama yang baik antara orang tua dan guru sebagai pendidik dalam usaha meningkatkan hasil belajar anak. Jalan kerjasama yang perlu ditingkatkan, dimana orang tua harus menaruh perhatian yang serius tentang cara belajar anak di rumah. Perhatian orang tua dapat memberikan dorongan dan motivasi sehingga anak dapat belajar dengan tekun. Karena anak memerlukan waktu, tempat dan keadaan yang baik untuk belajar.
b. Keadaan Sekolah
Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal pertama yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan belajar siswa, karena itu lingkungan sekolah yang baik dapat mendorong untuk belajar yang lebih giat. Keadaan sekolah ini meliputi cara penyajian pelajaran, hubungan guru dengan siswa, alat-alat pelajaran dan kurikulum. Hubungan antara guru dan siswa kurang baik akan mempengaruhi hasil-hasil belajarnya.
Guru harus dituntut untuk menguasai bahan pelajaran yang disajikan, dan memiliki metode yang tepat dalam mengajar.
c. Lingkungan Masyarakat
Dalam hal ini Kartono (1995:5) berpendapat:
Lingkungan masyarakat dapat menimbulkan kesukaran belajar anak, terutama anak-anak yang sebayanya. Apabila anak-anak yang sebaya merupakan anak-anak yang rajin belajar, maka anak akan terangsang untuk mengikuti jejak mereka. Sebaliknya bila anak-anak di sekitarnya merupakan kumpulan anak-anak nakal yang berkeliaran tiada menentukan anakpun dapat terpengaruh pula.
Dengan demikian dapat dikatakan lingkungan membentuk kepribadian anak, karena dalam pergaulan sehari-hari seorang anak akan selalu menyesuaikan dirinya dengan kebiasaan-kebiasaan lingkungannya. Oleh karena itu, apabila seorang siswa bertempat tinggal di suatu lingkungan temannya yang rajin belajar maka kemungkinan besar hal tersebut akan membawa pengaruh pada dirinya, sehingga ia akan turut belajar sebagaimana temannya
Manusia adalah makhluk sosial, dalam kehidupan bermasyarakat selalu berhubungan dengan banyak orang. Dimana dalam melaksanakan hubungan tersebut, setiap orang berkeinginan untuk dapat bebas seenaknya sendiri melakukan yang diinginkan, tanpa ada batasan. Namun hal itu tidk mungkin dilakukan karena akan terjadi benturan dan pertentangan dengan kepentingan-kepentingan anggota masyarakat lainnya.NILAI & SOSIAL
Oleh karena itu kehidupan bersama sebagai makhluk pribadi sosial selalu dilandasi oleh aturan-aturan tertentu. Aturan yang dibuat disesuaikan dengan norma dan nilai yang sesuai dengan kaidah yang berlaku dimasyarakat. Antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya mungkin memiliki nilai yang sama atau berbeda. Seperti pepatah ‘Lain ladang lainbelalang, lain lubuk lain ikannya’. Pepatah itu menunjukkan adanya perbedaan nilai diantara masyarakat atau kelompok yang satu dengan yang lainnya.NILAI & SOSIAL
Mengetahui sistem nilai yang dianut oleh kelompok atau masyarakat tidaklah mudah, karena nilai merupakan konsep abstrak yang hidup di pikiran para warga masyarakat. Manusia atau individu yang memiliki moral baik, dapat bertindak dan berperilaku sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku di masyarakat. Misalnya ketika teman sedang belajar atau menjalankan beribadah, kita tidak boleh bernyanyi atau berteriak-teriak meskipun sedang dalam keadaan bahagia. Meskipun sedang lapar, kita tidak boleh mengambil kue yang dijual di kantin tanpa membayarnya.
Aturan-aturan diciptakan dan disepakati bersama untuk mencapai ketentraman dan kenyamanan hidup bersama orang lain, yang selanjutnya aturan itu dipakai sebagai ukuran, patokan atau keyakinan terhadap sesuatu itu baik atau buruk. Selama hidup banyak aturan yang wajib kita fahami dengan kesungguhan dalam bermasyarakat.NILAI & SOSIAL
A.Nilai Sosial
Nilai pada hakekatnya adalah sifat dan kualitas yang melekat pada suatu obyek. Nilai bersumber pada budi yang berfungsi mendorong dan mengarahkan sikap dan perilaku manusia. Nilai merupakan kumpulan sikap dan perasaan yang diwujudkan melalui perilaku sosial orang yang memiliki nilai sosial. Nilai sosial merupakan kualitas perilaku, pikiran, dan karakter yang dianggap masyarakat baik dan benar, hasilnya diinginkan dan layak ditiru orang lain. Nilai sosial merupakan sikap dan perasaan yang diterima secara luas oleh masyarakat dan merupakan dasar untuk merumuskan sesuatu yang benar dan penting.
Peran nilai sosial dalam kehidupan bermasyarakat adalah:
a.Sebagai alat menentukan harga dan kelas sosial seseorang dalam struktur stratifikasi. Misal kelompok masyarakat ekonomi kaya, menengah dan kelas bawah.
b.Mengarahkan masyarakat untuk berfikir dan bertingkah laku sesuai nilai-nilai yang ada dalam masyarakat, agar tercipta integrasi dan tertib sosial.
c.Memotivasi untuk mewujudkan diri dalam berperilaku sesuai yang diharapkan oleh peran-perannya dalam mencapai tujuan.
d.Sebagai alat solidaritas yang mendorong masyarakat untuk saling bekerjasama demi mencapai suatu tujuan.
e.Sebagai pengontrol, pembatas, pendorong dan penekan individu untuk selalu berbuat baik.
Nilai sosial dalam masyarakat bersumber pada tiga hal, yaitu:
a.Bersumber dari Tuhan, yaitu yang biasanya diketahui melalui ajaran yang ditulis dalam kitab suci. Berisi nilai-nilai yang dapat memberikan pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku terhadap sesama, misal: kasih sayang, ketaatan, kejujuran, hidup sederhana, dll. Nilai bersumber dari Tuhan disebut nilai theonom.
b.Bersumber dari Masyarakat, yaitu masyarakat menyepakati sesuatu yang dianggap baik dan luhur, kemudian dijadikan pedoman dalam bertingkah laku. Misalnya kesopanan dan kesantunan terhadap orang tua. Nilai dari kesepakatan disebut nilai heterogen.
c.Bersumber dari Individu, yaitu setiap individu masing-masing pasti memiliki sesuatu yang baik, luhur dan penting. Misalnya kegigihan, semangat, kerja keras adalah sesuatu yang penting untuk mencapai suatu kesuksesan dan keberhasilan. Nilai berasal dari individu disebut nilai otonomi.
Nilai sosial memiliki ciri-ciri sbb:
a.Merupakan hasil dari interaksi sosial antar anggota masyarakat
b.Bisa dipertukarkan kepada individu atau kelompok lain.
c.Terbentuk melaui proses belajar.
d.Bervariasi antar masyarakat yang berbeda.
e.Bisa berbeda pengaruhnya terhadap setiap individu dan masyarakat.
f.Bisa berpengaruh positif atau negatif terhadap perkembangan pribadi seseorang.
g.Berisi anggapan-anggapan dari berbagai obyek dalam masyarakat.
B.Norma Sosial.
Norma adalah petunjuk atau patokan perilaku yang dibenarkan dan pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosial di suatu kelompok masyarakat tertentu. Perbedaan nilai sosial dan norma sosial adalah, dalam norma sosial ada sanksi sosial (penghargaan dan hukuman), bagi orang yang menuruti atau melanggar norma tersebut.
Norma bersifat memaksa sehingga seluruh anggota kelompok harus bertindak sesuai dengan norma yang telah dibentuk sejak lama. Misal menghormati tamu yang datang, bila tidak dilakukan akan dianggap tidak sopan dan tidak berpendidikan. Norma tidak boleh dilanggar, yang melanggar akan kena sanksi misalnya, ke sekolah datang terlambat akan dihukum tidak boleh masuk kelas, anak yang mencontek akan diberi sanksi tidak boleh melanjutkan ulangan.
Norma social di masyarakat dibedakan menurut aspek-aspek tertentu tetapi yang satu dengan yang lain saling berhubungan, yaitu:
1.Norma Agama(religi), yaitu peraturan sosial yang sifatnya mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah karena aturannya berasal dari Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap norma dikatakan berdosa.
2.Norma kesusilaan, adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak. Norma kesusilaan, seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan buruk. Pelanggaran terhadap norma berakibat pengucilan secara fisik(dipenjara, diusir) atau secara batin (dijauhi). Misalnya, kehidupan pelacur, tindakan korupsi, dsb.)
3.Norma Kesopanan, adalah peraturan sosial yang mengarah kepada hal-hal bagaimana seseorang bertingka laku wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Pelanggaran terhadap norma akan mendapat celaan, kritik, dan pengucilan.
4.Norma kebiasaan, adalah sekumpulan peraturan sosial yang dibuat secara sadar atau tidak, berisi tentang petunjuk perilaku yang diulang-ulang sehingga menjadi kebiasaan individu. Pelanggaran terhadap norma ini ber akibat celaan, kritik,atau pengucilan. Misalnya membawa oleh-oleh apabila pulang dari bepergian, bejabat tabgan saat ketemu, dsb.
5.Norma hukum/ kode etik.
Norma hukum, adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, misal lembaga pemerintah, advokat, organisasi profesi dsb. Norma hukum juga disebut kode etik. Pelanggaran terhadap norma hukum akan mendapat sanksi berupa sanksi denda atau hukuman fisik. Misalnya wajib bayar pajak, pelanggaran lalu lintas, dsb.
Norma agama dan norma kesusilaan berlaku secara luas di setiap kelompok masyarakat, bagaimanapun peradabannya, sedang norma kesopanan dan norma kebiasaan hanya dipelihara dan dilaksanakan oleh sekelompok masyarakat tertentu saja.
Nilai berperan sebagai pedoman yang menentukan kehidupan setiap manusia, nilai manusia berada dalam hati nurani, kata hati dan pikiran sebagai suatu keyakinan dan kepercayaan yang bersumber pada berbagai sistem nilai. Seorang pribadi yang taat pada aturan, kaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakat, dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral. Jika sebaliknya maka pribadi itu dianggap tidak bermoral. Moral dalam perwujudannya berupa peraturan atau prinsip-prinsip yang benar, baik, terpuji dan mulia. Moral bisa berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Cerita
Afi siswa kelas VIII, hampir setiap hari terlambat datang di sekolah, berbagai alasan disampaikan ketika ditanya oleh teman-temannya. Diantaranya adalah karena sakit, bangun kesiangan, angkotnya mogok, macet, tidak memiliki uang saku untuk transport, dsb. Begitu juga ketika di kelas dia selalu ramai dan mengganggu suasana belajar, sehingga kehadirannya tidak menyenangkan bagi teman-temannya di kelas. Ibu/bapak guru ketika mengajar sering menanyakan tentang tugas rumah yang diberikan, Afi selalu menunjukkan pekerjaannya, apapun hasilnya, meskipun pekerjaan itu sering tidak tuntas.
Refleksi
1.Dari cerita tersebut, Afi mengalami kesulitan sebagai dampak ketidak mampuan dalam menyesuaikan diri terhadap nilai social, diantaranya adalah:
a. ………………………………………………………………………………………..
b. ………………………………………………………………………………………..
c. ……………………………………………………………………………………….
2. Permasalahan/kesulitan yang sering terjadi pada saat Anda bersosialisasi di lingkungan
social, diantaranya adalah:
a. …………………………………………………………………………………………
b. …………………………………………………………………………………………
c. …………………………………………………………………………………………
3. Apa yang seharusnya Afi lakukan agar kehadirannya di sekolah sebagai teman yang
menyenangkan?
a. …………………………………………………………………………………………
b. …………………………………………………………………………………………
c. …………………………………………………………………………………………
.
Tagihan
1.Mengapa dalam hidup bermasyarakat perlu mengenal nilai sosial?
2.Apa yang terjadi bila seseorang tidak bisa bersosialisasi terhadap nilai social yang berlaku di masyarakat?
3. Berikan penjelasan tentang peran/fungsi nilai social!
4.Berikut terdapat daftar sikap perilaku, berikan tanda cek (() sesuai norma yang Anda ketahui!
Sikap peri lakuAgamaKesusilaanKesopananKebiasaanKodeetik hukum
1. Taat beribadah
2. Beramal.
3. Tidak menyakiti
teman
4. Tidak berkata jorok
5. Menyapa teman.
6. Berseragamlengkap
7. Mematuhi rambu
lalu lintas.
8.Datang tepat waktu
9. Cuci tangan
sebelum makan.
10. Menghargai
perbedaan
11. Berdoa sebelum
belajar.
12.Bertutur kata yang
baik.
13. Memberikan
tempat duduk
kepada orang tua.
14. Berjabat tangan
saat
ketemu teman.
15. Berbohong.
16. Membuangsampah
di tempatnya
Diskusi
Amati keadaan lingkungan social yang ada di sekitar Anda selama ± 10 menit, tuliskan pelanggaran norma yang Anda jumpai! Diskusikan permasalahan tersebut dengan teman sebangku Anda, mengapa terjadi pelanggaran?
Bimbingan dan konseling merupakan terjemahan dari bahasa Inggris ’guidance’ akar kata guide yang artinya mengarahkan, memandu, mengelola, atau menyetir, dan ’counseling’ yang artinya percakapan antara konselor dan konselee yang bertujuan untuk memahami masalah dan menyesuaikan diri terhadap masalah yang sedang dihadapi, dan dicapailah kebahagiaan dalam hidup.ORIENTASI LAYANAN Bimbingan dan Konseling (BK)
Perlu difahami bahwa layanan bimbingan dan konseling sebenarnya sudah dilaksanakan dalam jalur pendidikan informal atau sejak anak berada di lingkungan keluarga. Orang tua selalu membimbing anak-anaknya dalam berperilaku dan bertutur kata, memberikan keteladanan dan pembiasaan yang baik, misalnya: menyapa seseorang atau mengucapkan salam saat bertemu dengan orang yang di kenal, berdoa sebelum mengerjakan sesuatu, mengajak bermain, mengajari anak-anaknya untuk bernyanyi, mengenal huruf, membaca, dsb. Tujuannya adalah agar anak potensinya bisa berkembang secara optimal, anak mampu menyesuaian diri dengan lingkungan, dengan teman-teman sebayanya, dan anak akan merasa puas dan bahagia,
Dalam pendidikan formal bimbingan dan konseling sebenarnya sudah dilaksanakan sejak pendidikan Sekolah Dasar bahkan sejak pendidikan dini (PAUD). Dasar pemikirannya adalah memfasilitasi peserta didik agar mampu mengembangkan potensi diri atau mencapai tugas-tugas perkembangan baik aspek fisik, emosi, sosial, intelektual, moral dan spiritual. Peserta didik adalah individu yang sedang berkembang kearah kematangan dan kemandirian. Kesuksesan perkembangan sekarang akan berpengaruh pada perkembangan berikutnya.ORIENTASI LAYANAN Bimbingan dan Konseling (BK)
B.Bimbingan dan Konseling di SMP.
Perencanaan bimbingan dan konselng pada tingkat SD/MI ditujukan pada penyiapan peserta didik untuk melanjutkan pendidikan SMP/MTs.Pelayanan bimbingan dan konseling mencakup bimbingan dan konseling bagi peserta didik yang memiliki kemauan dan kecerdasan luar biasa. Bentuk konkret layanan bidang belajar diantaranya yang diberikan guru kelas kepada peserta didik yang membutuhkan pengajaran remidi atau pendampingan khusus karena kemampuan intelektualnya yang luar biasa. Disamping layanan terbatas pada peserta didik yang menunjukkan gejala penyimpangan perkembangan normal, pelayanan juga tersedia untuk semua peserta didik.
Layanan Bimbingan dan konseling di SMP bercorak lain, lebih tegas dibedakan antara administrasi sekolah, bidang pengajaran, dan bidang pembinaan peserta didik. Bidang pembinaan menunjukkan keanekaragaman, termasuk pelayanan bimbingan. Pelaksanan pelayanan bimbingan dan konseling menggunakan layanan terpadu, yaitu layanan yang dilaksanakan secara terpadu dengan seluruh kegiatan pendidikan di sekolah. Ketika di SD/MI belum ada petugas khusus, maka pelayanan bimbingan dan konseling dilakukan guru kelas. Sedang untuk pendidikan di SMP/MTs dilakukan oleh guru BK atau konselor sekolah. Pendekatan pelayanan bimbingan dan konseling dilakukan secara integratif, yang mencakup bidang belajar, pribadi, sosial dan karir, dengan berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukukng.ORIENTASI LAYANAN Bimbingan dan Konseling (BK)
Bimbingan dan Konseling di SMP dilaksanakan oleh seorang yang profesional di bidangnya yang dikenal dengan Guru BK atau Konselor sekolah. Terdapat beberapa alasan diantaranya adalah:
1.Usia SMP berada pada remaja, merupakan periode pertumbuhan fisik yang merupakan kelanjutan pertumbuhan dan perkembangan di masa kanak-kanak. Fase pubertas (kematang seksual) yang dihadapkan dengan berbagai masalah dan ketidak siapan menghadapinya.
2.Periode perkembangan menuju kedewasaan dengan implikasi, diantaranya: kemandirian, tanggungjawab, dan disiplin diri.
3.Kebutuhan independensi dan kemampuan untuk menalar dan berhipotesis berkembang sangat cepat, sebagai akibatnya remaja sangat kritis dan memberontak terhadap solusi orang dewsa.
4.Keanggotaan dalam kelompok sebaya yang dipilih sendiri, sebagai pusat aktifitas belajar dan hiburan. Remaja lebih mengutamakan kelompoknya daripada terhadap orang tuanya.
5.Remaja mulai mencari arah, nilai-nilai dan identitas pribadi. Dalam upaya pencarian identitas diri, remaja sering berhadapan dengan masalah dalam perjalanan hidupnya.
Berbagai faktor kebutuhan remaja SMP diatas, menimbulkan kebutuhan pelayanan khusus yang harus ditangani oleh ahli yang profesional dalam membantu mengatasi masalah, atau perlu kehadiran konselor sekolah. Guru Mata pelajaran saja tidak cukup, karena sudah mempunyai tugas dan tanggung jawab sendiri terhadap mata pelajarannya.
C.Visi dan Misi Bimbingan dan Konseling.
Visi pelayanan BK adalah terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan sesuai karakter bangsa melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam pemberian dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar peserta didik berkembang secara opimal, mandiri, mampu mengendalikan diri dan bahagia.
Misi pelayanan BK, meliputi:
a.Misi pendidikan, yaitu: pelayanan yang memfasilitasi pengembangan peserta didik, melalui pembentukan perilaku efektif-normatif dan berkarakter dalam kehidupan efektif sehari-hari (KES) dan masa depan melalui pendidikan.
b.Misi pengembangan, yaitu misi pelayanan yang `memfasilitasi pengembangan potensi dan kompetensi peserta didik yang berkarakter dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
c.Misi pencegahan dan pengentasan masalah, yaitu misi pelayanan yang memfasilitasi pencegahan dan pengentasan masalah peserta didik yang mengacu pada kehidupan efektif sehari-hari yang terganggu (KES-T) ke arah kehidupan efektif sehari-hari (KES) dan berkarakter.
Dalam pelaksanaan pelayanan BK yang diselenggarakan untuk memenuhi lima fungsi layanan, yaitu:
1)Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi pelayanan BK untuk membantu peserta didik memahami diri, tuntutan studi, dan lingkungannya.
2)Fungsi pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi pelayanan BK untuk membantu peserta didik memelihara dan menumbuh-kembangkan berbagai potensi dan kondisi positif yang dimilikinya secara optimal sesuai dengan tuntutan karakter yang terpuji.
3)Fungsi pencegahan, yaitu fungsi pelayanan BK untuk membantu peserta didik mampu mencegah atau menghindarkan diri dari berbagai permasalahan yang dapat menghambat perkembangan diri pada umumnya, kesuksesan studi pada khususnya.
4)Fungsi pengentasan, yaitu fungsi pelayanan BK untuk membantu peserta didik mengatasi masalah yang dialaminya.
5)Fungsi advokasi, yaitu fungsi pelayanan BK untuk membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak dan/atau kepentingannya, baik yang berkenaan dengan hak-hak kehidupan pada umumnya, khususnya berkenaan dengan hak kependidikannya, yang kurang atau tidak mendapat perhatian.
D.Bidang Layanan Bimbingan
Berbagai masalah yang dihadapi remaja SMP, secara garis besar dikelompokkan menjadi 4 yaitu: masalah pribadi, sosial, belajar dan karir. Karena itu bidang bimbingan yang diberikan disesuaikan dengan masalahnya, yaitu:
1. Pengembangan Kehidupan Pribadi, yaitu bidang pelayanan BK yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, kondisi lingkungan serta kehidupan yang berkarakter beragama sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistik, cerdas dan berkarakter.
2. Pengembangan Kehidupan Sosial, yaitu bidang pelayanan BK yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat, efektif, cerdas dan berkarakter dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.
3. Pengembangan Kemampuan Belajar, yaitu bidang pelayanan BK yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar sesuai dengan arah minatnya, berdisiplin, ulet dan mandiri serta optimal dalam menjalani pendidikan pada jenjang/jenis satuan pendidikannya mengarah kepada prestasi optimal.
Tujuan bimbingan belajar adalah:
a. Mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, terutama dalam
mengerjakan tugas dan ketrampilan serta bersikap terhadap guru.
b.Menumbuhkan disiplin belajar dan terlatih, baik mandiri atau kelompok.
c.Mengembangkan pemahaman dan pemanfaatan kondisi fisik, sosial dan budaya di
lingkungan sekolah atau alam sekitar untuk pengembangan pengetahuan,
ketrampilan dan pribadi.
4.Pengembangan Kemampuan Karir, yaitu bidang pelayanan BK yang membantu peserta didik dalam me ne r i m a, memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan arah karir secara jelas, objektif dan bijak, sesuai dengan peminatannya berlandaskan kemampuan dasar, bakat, minat, dan kondisi lingkungan secara cerdas dan realistik.
Cerita
Tahun pelajaran baru telah tiba, berbagai kesiapan perlengkapan mulai dari alat tulis, tas, sepatu dan pakaian seragam, semua serba baru. Suasana seperti itu sangat terasa mewarnai di setiap lembaga sekolah, baik di tingkat TK, SD sampai di Perguruan Tinggi.
Pagi itu di halaman SMPN Nusantara dipenuhi orangtua siswa yang mengantar putra-putrinya yang baru masuk sebagai siswa kelas VII, semua tampak ceria kecuali Maya. Hari pertama di sekolah baru, dia berharap bertemu dengan teman-teman baru yang baik-baik dan enak diajak bergaul. Ia merasa sulit mendapatkan teman karena dia satu-satunya yang berasal dari SD Pancasila. Teman-temannya di kelas berasal dari berbagai SD di lingkungan kecamatan. Betapa resahnya menghadapi teman-teman baru, mereka ada yang suka usil, suka menceritakan keadaan keluarga dengan kekayaannya, ada yang asyik dengan game di hp barunya, dan ada yang bicaranya jorok dsb. Maya menjadi terdiam mengamati peristiwa di lingkungannya yang bermacam-macam dan dia merasa kesulitan untuk bisa bergabung dengan mereka. Ketika waktu istirahat, Maya membuka bekal yang telah disiapkan ibunya. Betapa sakit hatinya tiba-tiba ada seorang teman anak laki-laki yang datang dan menertawakan, ”ada anak TK ke sekolah membawa bekal”. Tanpa respon Maya menghabiskan bekal yang dibawanya.
Sesampai di rumah, diceritakan peristiwa itu kepada ibunya. Maya merasa lega, karena kondisi seperti itu kata ibunya akan selalu dihadapi bila berada di lingkungan yang baru.
Refleksi
1.Maya sebagai siswa baru kelas VII di SMP Nusantara, masalah apa saja yang sedang dihadapinya?
5.Bila Anda sebagai Maya, ketika sedang makan bekal yang dibawa dari rumah, ada teman yang menertawakan dan mengatakan bahwa Anda seperti anak TK, Bagaimana pendapat Anda?
6.Bila Anda menghadapi masalah di sekolah, kepada siapakah Anda minta bantuan untuk menyelesaikan? ..............................................................................................
Secara berkelompok 4 atau 5 orang lakukanlah observasi ke ruang Bimbingan dan Konseling dan lakukan wawancara terhadap konselor sekolah yang ada di sekolah Anda!
1.Buatlah denah ruang BK yang ada di sekolah Anda!
2.Tuliskan nama guru BK (Konselor Sekolah) yang ada di sekolah Anda dan tugas masing-masing!
3.Tuliskan layanan yang diberikan guru BK (Konselor sekolah)!
Rina sekarang duduk di kelas IX menginjak semester genap, dia merasa bingung sehubungan dengan sekolah lanjutan yang cocok dengan cita-citanya. Dia lahir di lingkungan seorang pendidik, orang tua perempuannya sangat berharap Rina kelak menjadi seorang guru sementara ayahnya memberi kebebasan dia dalam menentukan jenis pekerjaan atau karirnya kelak. Dalam hal mendidik anak, sang ayah sangatlah tegas dalam memberi rambu-rambu belajar yaitu seorang anak jika ingin membahagiakan orang tua salah satunya harus mampu menunjukkan prestasi yang baik termasuk dalam hal prestasi belajar. Ayah Rina sering memberi contoh-contoh riil anak-anak yang berprestasi termasuk saudara dari ayah Rina di kampung yang rata-rata berprestasi dalam sekolahnya. Sementara sang ibu lebih luwes dan berusaha memahami anak dalam belajar. Dalam diri Rina muncul suatu angan-angan atau lebih tepatnya rasa beban sehubungan dengan pendidikannya. Karena sang ibu berpendidikan sarjana (S1) satu sisi sang ayah berpendidikan pasca sarjana (S2) sehingga dia merasa minimal harus duduk di bangku perkuliahan. Rina mempunyai cita-cita ingin menjadi seorang ilmuwan dalam ilmu eksakta.Orientasi Tentang Sekolah - Lanjutan
Dari contoh di atas tidak meutup kemungkinan juga dirasakan oleh para peserta didik yang lain yang saat ini duduk di kelas IX semester genap, dimana peserta didik merasa kebingungan memilih pendidikan lanjutan yang sesuai untuk dirinya sendiri dan kadang-kadang permasalahan semakin berat mana kala adanya campur tangan orang tua. Jika orang tua bijak maka akan semakin terbantu permasalahan peserta didik. Tetapi permasalahan akan semakin berat manakala orang tua memaksakan kehendak pada peserta didik dalam memilih pendidikan lanjutan. Orang tua yang bijak adalah masih tetap menghargai anak dan memberikan alternatif-alternatif yang bijak pula. yang Permasalahan tersebut tidak boleh dipandang enteng, karena menyangkut masa depan peserta didik.
Sehubungan dengan sekolah lanjutan yang merupakan permasalahan yang sedang dihadapi oleh peserta didik, maka ada beberapa hal (faktor) yang perlu diperhatikan sebagai berikut:
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan sebelum menentukan pemilihan sekolah lanjutan.
Permasalahan yang dihadapi Rina adalah suatu masalah yang wajar dan tidak menutup kemungkinan masalah tersebut juga dihadapi oleh orang lain. Pada dasarnya dalam memilih sekolah lanjutan ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan yaitu:
1.Faktor Bakat
2.Faktor Minat
3.Faktor Kemampuan (internal dan eksternal)
A.Faktor Bakat
Tentang Bakat ada beberapa pendapat antara:
1.William B.Michael: kemampuan individu untuk melakukan tugas , yang sedikit sekali tergantung kepada latihan mengenai hal tersebut.
2.Woodworth dan Marquis: bakat adalah kemampuan (ability) yang meliputi achievement( actuality ability), capacity (potential ability) dan aptitude
Achievement merupakan actual ability , yang dapat diukur langsung dengan alat atau tes tertentu.Orientasi Tentang Sekolah - Lanjutan
Capacity merupakan potential ability , yang dapat diukur tidak langsung dengan melalui pengukuran terhadap kecakapan individu, dimana kecakapan ini berkembang dengan perpaduan antara dasar dengan training yang intensif dan berpengalaman.
Aptitude, yaitu kwalitas yang hanya dapat diungkap / diukur dengan tes khusus yang sengaja dibuat untuk itu.
Pendapat tentang bakat masih banyak lagi, tetapi sebagai gambaran yang gampang sesuai dengan pendapat William B.Michael adalah sebagai berikut:
Putri adalah siswi yang mempunyai bakat melukis dan mempunyai tingkat penalaran tinggi dalam mengapresiasikan suatu permasalahan, berbeda dengan Tika yang tidak memiliki bakat melukis, Putri akan lebih cepat dan hasil yang lebih baik dalam melaksanakan tugas melukis dibandingkan Tika walaupun antara Putri dan Tika mendapatkan materi pelajaran dari guru yang sama dan dalam waktu yang bersamaan juga. Lebih jauh lagi seorang siswa yang bernama Putri tersebut akan berhasil jika melanjutkan sekolah ke SMA dalam rangka mempersiapkan diri kejenjang perguruan tinggi misalnya jurusan arsitektur.Orientasi Tentang Sekolah - Lanjutan
B.Faktor Minat
Minat pada dasarnya adalah rasa ketertarikan individu pada suatu hal (aktifivas). Minat merupakan suatu fungsi jiwa untuk dapat mencapai sesuatu. Minat merupakan kekuatan dari dalam diri individu dan tampak dari luar sebagai suatu aktivitas. Dalam berfungsinya minat ini merupakan perpaduan antara fikiran dan perasaan.
Sebagai suatu gambaran, Farida adalah seorang siswi yang sangat menaruh minat gberhasil mendalami ilmu beladiri karate dibandingkan dengan anak lain yang kurang memiliki minat pada ilmu beladiri karate walaupun mereka berlatih bersamaan dengan pelatih yang sama.
C.Faktor Kemampuan
Faktor kemampuan pada dasarnya secara garis besar dibagi 2 (dua)yaitu:
1.Kemampuan internal, yaitu kemampuan yang berasal dari diri individu itu sendiri, yaitu kemampuan intelektual.
2.Kemampuan eketernal, yaitu suatu kemampuan yang berasal dari luar diri individu yang sangat mendukung terealisasinya cita-cita yaitu kemampuan ekonomi orang tua walaupun sifatnya tidak mutlak.
Jenis-jenis Sekolah Lanjutan
Pada dasarnya sekolah lanjutan setelah jenjang SMP secara garis besar dapat dibagi 2 (dua) yaitu:
1.Sekolah Menengah Atas ( SMA )
2.Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK )
I.Sekolah Menengah Atas ( SMA ) adalah sekolah lanjutan setelah jenjang SMP yang bersifat umum. Peserta didik yang mempunyai cita-cita untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi lagi (kuliah) adalah tepat sekali jika setelah SMP melanjutkan ke SMA. Program / jurusan di SMA ada 3 (tiga) yaitu:
1.Program / Jurusan IPA
2.Program / Jurusan IPS
3.Program / Jurusan Bahasa.
II.Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) adalah sekolah lanjutan setelah jenjang SMP yang bersifat khusus, sehingga diharapkan setelah lulus jenjang ini peserta didik bisa langsung memasuki dunia kerja. Jenis Sekolah Menengah Kejuruan bermacam-macam antara lain:
1.STM (Sekolah Teknologi Menengah)
a.Mesind. Bangunan / sipil
b.Listrike. Informatika
c.Elektronikaf. dan lain-lain
2.SMEA (Sekolah Menengah Ekonomi Atas)
a.Akuntansi
b.Perkantoran
3.Sekolah Pelayaran Menengah
a.Nautika
b.Mesin
c.Dan lain-lain
4.Sekolah Menengah Farmasi (SMF)
5.Sekolah Menengah Industri Pariwisata (SMIP)
6.Sekolah Menengah Seni Rupa (SMSR)
7.Sekolah Menengah Analis Kesehatan (SMAK)
8.Dan lain-lain
Selain sekolah yang ditempuh melalui jalur formal ada beberapa jenis sekolah lanjutan yang non formal, yang mana sekolah ini lebih banyak dikenal dengan nama kursus-kursus ketrampilan. Para lulusan kursus ketrampilan diharapkan lebih siap masuk dunia kerja daripada lulusan sekolah lanjutan yang bersifat formal. Adapun jenis kursus-kursus ketrampilan tersebut antara lain:
1.Kursus Komputer4. Kursus Montir
2.Kursus Menjahit / modes5. Dan lain-lain
3.Kursus Elektronika
Dengan mengetahui atau memahami bakat, minat dan kemampuan yang dimiliki maka peserta didik akan lebih mudah menentukan pilihan sekolah lanjutan yang diinginkan. Misalnya seorang peserta didik yang memiliki bakat dan minat di bidang otomotif, memiliki kemampuan internal (kecerdasan) yang mendukung di sisi lain kemampuan eksternal (kemampuan ekonomi orang tua) kurang mendukung maka peserta didik tersebut bisa melanjutkan ke SMK jurusan otomotif. Setelah lulus dan bekerja siswa tersebut bisa melanjutkan pendidikan tinggi jurusan otomotif. Sehingga walaupun kemampuan eksternal (ekonomi orang tua) kurang mendukung selama peserta didik memilih pendidikan lanjutan yang tepat dan memiliki semangat belajar tinggi maka bukan suatu hal yang mustahil jika peserta didik tersebut akan berhasil.
Sekolah adalah tempat bagi anak-anak dan sebagai lembaga yang dirancang untuk pengajaran peserta didik dibawah pengawasan pendidik.ORIENTASI UJIAN NASIONAL(UAN)
Kata sekolah berasal dari bahasa latin: Skhola, Scola, Scolae atau Skhola yang memiliki arti: waktu luang atau waktu senggang, dimana ketika itu sekolah adalah kegiatan diwaktu luang bagi anak-anak ditengah-tengah kegiatan utama mereka yaitu bermain dan menghabiskan waktu untuk menikmati masa anak-anak dan remaja. Kegiatan dalam waktu luang itu adalah mempelajari cara berhitung, cara membaca huruf dan mengenal tentang moral (budi pekerti) dan estetika (seni). Untuk mendampingi dalam kegiatan Scola/sekolah anak-anak didampingi oleh orang ahli dan mengerti tentang psikologi anak, sehingga memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya kepada anak untuk menciptakan sendiri dunianya melalui berbagai pelajaran. Saat ini kata sekolah berubah arti menjadi: merupakan bangunan/lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran. Sekolah dipimpin oleh seorang Kepala Sekolah. Kepala Sekolah dibantu oleh wakil kepala sekolah. Ketersediaan sarana dalam suatu sekolah mempunyai peran penting dalam terlaksananya proses pendidikan.ORIENTASI UJIAN NASIONAL(UAN)
A.Pendidikan Formal
Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajajaran, pelatihan atau penelitian. Pendidikan dapat dilakukan dengan bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan dlakukan secara otodidak. Setiap pengalaman yang memiliki efek formatif pada cara orang berpikir, merasa, atau tindakan dapat dianggap pendidikan. Pendidikan pada umumnya dibagi menjadi tahap seperti prasekolah, sekolah dasar , sekolah menengah dan kemudian perguruan tinggi, universitas atau magang. Sebuah hak atas pendidikan telah dialami oleh beberapa pemerintah. Pada tingkat global, pasal 13 PBB 1966 kovenan Internasional tentang hak ekonomi, sosial dan budaya mengakui hak setiap orang atas pendidikan. Meskipun pendidikan adalah wajib disebagian besar tempat sampai usia tertentu, namun ada sebagian kecil orang tua memilih pendidikan home-schooling, e-learng atau yang serupa untk anak-anak mereka.ORIENTASI UJIAN NASIONAL(UAN)
Filosofi Pendidikan
Pendidikan biasanya berawal saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup. Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum lahir seperti seperti yang dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada bayi mereka sebelum kelahiran.
Bagi sebagian orang, pengalaman kehidupan sehari-hari lebih berarti daripada pendidikan formal, seperti kata Mark Twain, “ saya tidak pernah membiarkan sekolah mengganggu pendidikan saya”. Anggota keluarga mempunyai peran pengajaran yang amat mendalam, sringkali lebih mendalam dari yang disadari mereka, walaupun pengajaran anggota keluarga berjalan seperti tidak resmi.
Fungsi Pendidikan
Menurut Horton dan Hunt, lembaga pendidikan berkaitan dengan fungsi yang nyata (manifes) yaitu sebaga berikut:
Mempersiapkan anggota masyarakat untuk memberi nafkah
Mengembangkan bakat perseorangan dalam kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat
Melestarikan kebudayaan
Menanamkan ketrampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi.
Fungsi lain dari dari lembaga pendidikan adalah sebagai berikut :
Mengurangi pengendalian orang tua. Melalui pendidikan sekolah orang tua melimpahkan tugas dan wewenang nya dalam mendidik anak kepada sekolah
Menyediakan sarana untuk munculnya kreatifitas anak
Mempertahankan sistem kelas sosial. Pendidikan sekolah diharapkan untuk mensosialikan kepada para anak didiknya untuk menerima perbedaan prestise. Priviless dan status yang ada dalam masyarakat sekolah juga diharapkan menjadi saluran mobilitas siswa ke status sosial yang lebih tinggi atau paling tidak sesuai engan status orang tuang,.
Memperpanjang masa remaja. Pendidikan sekolah dapat pula memperhebat masa dewasa seseorang karena siswa masih tergantung secara ekonomi pada orang tuanya. Menurut David Popenoe, ada empat macam fungsi pendidikan, antara lain:
1)Transmisi (pemindahan) kebudayaan
2)Memilih dan mengajarkan peranan sosial
3)Menjamin integrasi sosial
4)Sekolah mengajarkan corak kepribadian
Peserta Didik
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan baik pendidikan formal maupun pendidikan nonformal, pada jenjang pendidikan dan jenis pendidikan tertentu.
Istilah lain peserta didik
Siswa
Siswa/siswi istilah bagi peserta didik pada jenjang pendidikan menengah pertama dan menengah atas. Siswa adalah komponen masukan dalam sistem pendidikan, yang selanjutnya diproses dalam proses pendidikan, sehingga menjadi manusia yang berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Sebagai suatu komponen pendidikan, siswa dapat ditinjau dari berbagai pendekatan, antara lain: pendekatan sosial, pendekatan psikologis, dan pendekatan edukatif/pedagogis.
Mahasiswa
Mahasiswa/mahasiswi istilah umum bagi peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi yaitu perguruan tinggi ataupun sekolah tinggi.
Taruna
Banyak digunakan Sekolah Militer atau yang menganut sistem militer, menurut KBBI berarti “pelajar (siswa) sekolah calon perwira”, beberapa Perguruan Tinggi Kedinasan juga menggunakan kata Taruna untuk menyebut Peserta Didik, diantaranya STPN Yogyakarta, STIP Jakarta, dan STP.
Warga belajar
Warga belajar istilah bagi peserta didik yang mengikuti jalur pendidikan nonformal. Misalnya seperti warga belajar pendidikan keaksaraan fungsional
Pelajar
Pelajar adalah istilah lain yang digunakan bagi peserta didik yang mengikuti pendidikan formal tingkat dasar maupun pendidikan formal tingkat menengah.
Wajib Belajar
Pemerintah mencanangkan wajib belajar. Wajib belajar merupakan salah satu program yang gencar digalakkan oleh Departeman Pendidikan Nasional Depdiknas). Program ini mewajibkan setiap warga negara Indonesia untuk bersekolah selama 9 tahun pada jenjang pendidikan dasar, yaitu dari tingkat kelas 1 SD/MI hingga kelas 9 SMP/MTs. Landasan pokok keberadaan sistem pendidikan nasional adalah UUD Dasar 1945 Bab XIII pasa 31, ayat (1) yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.
Kurikulum
Suatu kurikulum bertujuan untuk memperkenalkan perubahan tingkah laku peserta didik yang diinginkan. Ini merupakan sasaran-sasaran program. Kurikulum 2013 (K-13) merupakan kurikulum yang tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang telah berlaku kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaan pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi percobaan. Kurikulum 2013 memiliki 3 aspek penilaian yaitu aspek pengetahuan, aspek ketrampilan dan aspek sikap dan perilaku.
Aspek Penilaian
Sikap dan perilaku (moral) adalah aspek penilaian yang teramat penting (nilai aspek 60%). Apabila salah seorang pesesrta didik melakukan sikap buruk, maka dianggap seluruh nilainya kurang. Ada tiga aspek penilaian dalam kurikulum 2013 antara lain:
1)Pengetahuan
2)Ketrampilan/keberanian
3)sikap
Ujian nasional merupakan bagian dari penyelenggaraan pendidikan yang didasarkan pada pasal 35 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun, penyelenggaraan UN sering dipersoalkan karena dinilai bertentangan dengan pasal 58 ayat (1): “ Evaluasi hasil belajaer peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan”.
Ujian nasional atau ujian negara pertama kali diadakan pada sekitar tahun 1965, ujian ini dulu dijadikan patokan kelulusan. Seiring berjalannya waktu pada tahun 1980 ujian ini lebih dikenal dengan nama EBTANAS (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Sedangkan pada tahun 2000, ujian ini berganti nama lagi menjadi UAN (Ujian Akhir Nasional), namun sekarang kita mengenal ujian tingkat nasional ini dengan nama UN (Ujian Nasional)
Ujian nasional merupakan alat evalusi untuk mengetahui kemampuan kognitif peserta didik di seluruh Indonesia dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas dan sederajat. Tujuan pemerintah melaksanakan program evaluasi tingkat nasional ini adalah agar Indonesia memiliki standar penilaian setingkat nasional.
Ujian nasional tahun 2010-2011 telah diselenggrakan dengan formula baru. Formula baru tersebut menggunakan sistem penilaian teroadu, yaitu menggabungkan nilai Ujian Nasional dengan nilai sekolah (NS). Nilai sekolah adalah gabungan nilai ujian sekolah ditambah nilai rapor semester 1-4, Nilai gabungan NS dengan UN tersebut ditetapkan minimal 5,5 dimana masing-masing memilikibobot: UN 60% dan NS 40%. Sistem kelulusan UN 2011 mengacu pada Permendiknas No. 46 tahun 2010 tentang pelaksanaan UN.
Evaluasi terhadap keseluruhan proses penyelenggaraan pendidikan diamanatkan pasal 57 UU no 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas yang berbunyi: “ (1) Evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan; (2) Evalusi dilakukan terhadap peserta didik, lembaga dan program pendidikan”. Oleh karena itu, setiap langkah evaluasi hendaknya didasarkan pada prinsip untuk mencapai sesuatu yang lebih baik dari sebelumnya, dengan demikian, setiap evaluasi adalah upaya untuk mencapai kualitas pendidikan yang lebih baik.
Penentuan standar yang terus meningkat diharapkan akan mendorong peningkatan mutu pendidikan, yang dimaksud dengan penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut off score). Seseorang dikatakan sudah lulus/kompeten bila telah melewati nilai batas tersebut berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi tertentu. Bila itu terjadi pada ujian nasional atau sekolah maka nilai batas berfungsi untuk memisahkan antara peserta didik yang lulus dan tidak lulus disebut batas kelulusan, kegiatan penentuan batas kelulusan disebut standard setting.
Manfaat pengaturan standar ujian akhir:
1)Adanya batas kelulusan setiap mata pelajaran sesuai dengan tuntutan kompetensi minimum.
2)Adanya standar yang sama untuk setiap mata pelajaran sebagai standar minimum pencapaian kompetensi.
Mata pelajaran yang diujikan
Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) ada 3 mata pelajaran yang diujikan yaitu:
1)Bahasa Indonesia
2)Matematika
3)Ilmu Pengetahuan Alam
Untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) ada 4 mata pelajaran yang diujikan yaitu:
1)Bahasa Indonesia
2)Bahasa Inggris
3)Matematika
4)Ilmu Pengetahuan Alam
Untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) ada 6 mata pelajaran yang diujikan, tergantung penjurusannya:
Strategi perancangan
Penyusunan standard setting dimulai dengan penentuan pendekatan yang digunakan dalam penentuan standar.
Ada tiga macam pendekatan yang dapat dipakai sebagai acuan yaitu:
1)Penentuan standar berdasarkan kesan umum terhadap tes.
2)Penentuan standar berdasarkan isi setiap soal tes.
3)Penentuan standar berdasarkan skor tes.
Pada tiap-tiap akhir tahun kegiatan belajar diambil kesimpulan dan pembukuan standar setting berdasarkan tiga pendekatan tersebut untuk menentukan batas kelulusan.
Oleh karena itu, bagi siswa yang dinyatakan tidak lulus harus mengikuti ujian kembali pada tahun berikutnya
.
Belajar tuntas (mastery learning)
Belajar tuntas (mastery learning) adalah filosofi pembelajaran yang berdasar pada anggapan bahwa semua siswa dapat belajar bila diberi waktu yang cukup dan kesempatan belajar yang memadai. Selain itu, dipercayai bahwa siswa dapat mencapai penguasaan akan suatu materi bila standar kurikulum dirumuskan dan dinyatakan dengan jelas, penilaian mengukur dengan tepat kemajuan siswa dalam suatu materi, dan pembelajaran berlangsung sesuai dengan kurikulum. Dalam metoda belajar tuntas, siswa tidak berpindah ke tujuan belajar selanjutnya bila ia belum menunjukkan kecakapan dalam materi sebelumnya.
Belajar tuntas berdasar pada beberapa premis, diantaranya:
Semua individu dapat belajar
Orang belajar dengan cara dan kecepatan yang berbeda
Dalam kondisi belajar yang memadai, dampak dari perbedaan individu hampir tidak ada
Kesalahan belajar yang tidak dikoreksi menjadi sumber utama kesulitan belajar.
Kurikulum belajar tuntas biasanya terdiri dari beberapa topik berbeda yang mulai dipelajari oleh para siswa secara bersamaan. Siswa yang tidak menyelesaikan suatu topik dengan memuaskan diberi pembelajaran tambahan sampai mereka berhasil. Siswa yang menguasai topik tersebut lebih cepat akan dilibatkan dalam kegiatan pengayaan sampai semua siswa dalam kelas tersebut bisa melanjutkan ke topik lainnya secara bersama-sama. Dalam lingkungan belajar tuntas, guru melakukan berbagai teknik pembelajaran, dengan pemberian umpan balik yang banyak dan spesifik menggunakan tes diagnostik, tes formatif, dan pengoreksian kesalahan selama belajar. Tes yang digunakan di dalam metoda ini adalah tes berdasarkan acuan kriteria dan bukan atas acuan norma.
Belajar tuntas tidak berhubungan dengan isi topik, melainkan hanya dengan proses penguasaannya. Metoda ini berdasar pada model yang dibuat oleh Benjamin S. Bloom, dengan penyempurnaan oleh James H. Block. Belajar tuntas dapat dilakukan melalui pembelajaran kelas oleh guru, tutorial satu per satu, atau belajar mandiri dengan menggunakan materi terprogram. Dapat dilakukan menggunakan pembelajaran guru secara langsung, kerjasama dengan teman sekelas, atau belajar sendiri. Di dalamnya diperlukan tujuan pembelajaran yang terumuskan dengan baik dan disusun menjadi unit-unit kecil secara berurutan.
Dua permasalahan yang sering muncul dalam pelaksanaan belajar tuntas:
Pertama, pengelompokan dan pengaturan jadwal bisa memunculkan kesukaran. Guru sering merasa lebih mudah meminta siswa untuk belajar dalam kecepatan tetap dan menyelesaikan tugas dalam waktu tertentu dibandingkan bila ada variasi yang besar dalam kegiatan di suatu kelas.
Kedua, karena siswa yang lambat memerlukan waktu yang lebih banyak dalam standar minimum, siswa yang cepat akan terpaksa menunggu untuk maju ke tingkat yang lebih tinggi.
Permasalahan-permasalahan tersebut bukannya tidak bisa diatasi karena bisa diatur pemberian perhatian yang bersifat perorangan, menetapkan standar yang tinggi tapi bisa dicapai, dan menyediakan materi tambahan bagi siswa yang belajar dengan cepat.
B.Pendidikan Non Formal
Kelompok Belajar atau Kejar adalah jalur pendidikan nonformal yang difasilitasi oleh Pemerintah untuk siswa yang belajarnya tidak melalui jalur sekolah, atau bagi siswa yang belajar di sekolah berbasis kurikulum non pemerintah seperti Cambridge, dan IB (International Baccalureate).
Informasi lebih lanjut: Pendidikan anak usia dini, Pendidikan dasar (Kelas 1-6), ...
Kejar terdiri atas tiga paket: Paket A, Paket B dan Paket C. Setiap peserta Kejar dapat mengikuti Ujian
Sekolah Terbuka.
Sekolah Terbuka adalah salah satu bentuk sekolah yang dikembangkan oleh pemerintah. Sekolah jenis ini biasanya berkantor di Sekolah Konvensional yang sudah ada sebelumnya. Antara Sekolah Konvensional dan Sekolah Terbuka pada dasarnya sama dari sisi proses pendaftaran, bahan pelajaran dan ujian. Perbedaan pokok antara Sekolah Konvensional dan Sekolah Terbuka adalah terutama dari sisi jumlah pertemuan antara tenaga pengajar atau guru dengan murid. Kalau pada Sekolah Konvensional antara guru dan murid ada tatap muka setiap hari, kecuali pada hari libur. Sedangkan pada Sekolah Terbuka antara guru dan murid tidak ada tatap muka setiap hari. Murid pada Sekolah Terbuka lebih mandiri dalam mempelajari bahan-bahan pelajaran.[butuh rujukan]
esetaraan yang diselenggarakan oleh Departemen Pendidikan Nasional.
Sekolah Kejar Paket.
Kelompok Belajar atau Kejar adalah jalur pendidikan nonformal yang difasilitasi oleh Pemerintah untuk siswa yang belajarnya tidak melalui jalur sekolah, atau bagi siswa yang belajar di sekolah berbasis kurikulum non pemerintah seperti Cambridge, dan IB (International Baccalureate). Kegiatan belajar fleksibel, maksudnya tidak penuh belajar 1 minggu penuh hanya dengan pertemuan 3 kali dalam seminggu. Kegiatan Belajar dibagi 2 kelompok usia yaitu Usia Dewasa artinya di luar usia belajar Formal, tetapi dapat melanjutkan di Pendidikan PNFI yang diselenggarakan oleh Kelompok Belajar Masyarakat dalam bentuk PKBM, Yayasan, LSM dan Lembaga Sejenisnya. Untuk Usia Dewasa mengikuti jenjang belajar selama 4 Semester (2 tahun , sedangkan yang masih Usia Belajar mengikuti Kegiatan Belajar selama 6 Semester (3 tahun). Warga Belajar yang LULUS dari Paket B untuk melanjutkan ke Paket C dengan rata-rata Nilai 7,0 dapat mengikuti KBM 4 semester tetapi masuk pada katagori Usia Dewasa, Tetapi yang masih Usia Belajar tetap mengikuti 6 semester.[4] Sekolah Kejar Paket dibagi menjadi: Sekolah Kejar Paket A setara dengan SD, Kejar Paket B setara tingkat SLTP dan Kejar Paket C setara SMU/SMK/MA. Sebagaimana siswa atau pelajar dari sekolah pada umumnya, peserta kejar Paket A, paket B maupun paket C dapat mengikuti Ujian Kesetaraan.Ujian kesetaraan diselenggarakan dua kali dalam setahun, yaitu bulan Juli dan Oktober. Setiap peserta yang lulus berhak memiliki sertifikat (ijazah) yang setara dengan pendidikan formalnya. Ijazah Sekolah Kejar Paket A setara dengan ijazah SD, ijazah Kejar Paket B setara ijazah tingkat SLTP dan ijazah Kejar Paket C setara ijazah SMU/SMK/MA.[4]
E-Sekolah.
Sekolah jenis ini belum diterapkan. Sekolah jenis ini bisa kita sebut sebagai Sekolah Berbasis Teknologi Internet (SBTI). Dengan sekolah jenis ini, siswa tidak perlu pergi ke sekolah setiap hari seperti halnya Sekolah Konvensional. Siswa melakukan proses pendaftaran sebagai siswa dan pembelajaran langsung melalui media internet dari rumah masing-masing siswa atau melalui jasa Warnet. Jika sekolah jenis ini akan dibuka oleh pemerintah, maka seluruh siswa dari seluruh Indonesia hanya akan dihimpun dalam satu server di Jakarta. Teknis pembelajaran, pemerintah menyediakan modul atau buku pelajaran yang bisa diakses dan atau bisa disalin oleh siswa ke media pribadi siswa berupa flashdisk atau memory card.
Pemerintah juga bisa menyediakan media pembelajaran berupa video tutorial yang juga bisa diakses dan atau bisa disalin oleh siswa ke media pribadi siswa untuk diputar ulang sesuai keinginan. Kelemahan sekolah jenis ini, siswa tidak dilatih atau terlatih seperti yang terjadi pada Sekolah Konvensional. Misalnya, bagaimana siswa SBTI ini harus berinteraksi dengan Koperasi, Perpustakaan, menjadi imam tempat ibadah dan lain sebagainya. Kenyataan ini menampakkan bahwa pendukung Sekolah Konvensional berada di atas angin. Untuk mengatasi masalah ini, maka siswa SBTI dapat dianjurkan untuk menjadi anggota koperasi yang ada di daerahnya, sehingga ia terlatih bagaimana caranya menjadi anggota koperasi.
Siswa SBTI dapat dianjurkan untuk rajin ke tempat ibadah yang ada di lingkungannya, sehingga ia mengetahui bagaimana caranya imam memimpin jama'ahnya. Siswa SBTI dapat dianjurkan untuk menjadi anggota perpustakaan umum yang ada di daerahnya, sehingga ia terlatih bagaimana caranya menjadi anggota dan menggunakan perpustakaan umum.[butuh rujukan]
Ujian kesetaraan
Peserta kejar Paket A dapat mengikuti Ujian Kesetaraan SD, peserta Kejar Paket B dapat mengikuti Ujian Kesetaraan tingkat SLTP dan peserta Kejar Paket C dapat mengikuti Ujian Kesetaraan SMU/SMK/MA. Ujian kesetaraan diselenggarakan dua kali dalam setahun, yaitu bulan Juli dan Oktober. Setiap peserta yang lulus berhak memiliki sertifikat (ijazah) yang setara dengan pendidikan formalnya. Kegiatan belajar fleksibel, maksudnya tidak penuh belajar 1 minggu penuh hanya dengan pertemuan 3 kali dalam seminggu. Kegiatan Belajar dibagi 2 kelompok usia yaitu Usia Dewasa artinya di luar usia belajar Formal, tetapi dapat melanjutkan di Pendidikan PNFI yang diselenggarakan oleh Kelompok Belajar Masyarakat dalam bentuk PKBM, Yayasan, LSM dan Lembaga Sejenisnya. Untuk Usia Dewasa mengikuti jenjang belajar selama 4 Semester (2 tahun , sedangkan yang masih Usia Belajar mengikuti Kegiatan Belajar selama 6 Semester (3 tahun). Warga Belajar yang LULUS dari Paket B untuk melanjutkan ke Paket C dengan rata-rata Nilai 7,0 dapat mengikuti KBM 4 semester tetapi masuk pada katagori Usia Dewasa, Tetapi yang masih Usia Belajar tetap mengikuti 6 semester.
Persyaratan Ujian harus sesuai dengan Dokumen Awal Peserta (IJAZAH) Pendidikan Terakhir, apabila Dokumen hilang harus dilengkapi Surat Keterangan Dari Kepolisian dan dari Sekolah yang Bersangkutan. Dengan Demikian dalam Ujian Kesetaraan SD, SMP, SMA (Paket A, B, dan C) proses Belajar mengikuti Peraturan yang Berlaku dengan BSNP.
Tujuan Ujian Nasional
Tujuan diadakan Ujian Nasional (UN) | Menurut Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 153/U/2003 Tentang Ujian Akhir Nasional Tahun Pelajaran 2003/2004 bahwa tujuan dan fungsi ujian nasional seperti yang tercantum dalam SK Mendiknas 153/U/2003 yaitu:
Tujuan Ujian Nasional (Pasal 2):
Mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
Mengukur mutu pendidikan di tingkat nasional, propinsi, kabupaten/kota, dan sekolah/madrasah.
Mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan secara nasional, propinsi, kabupaten/kota, sekolah/madrasah, dan kepada masyarakat.
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 77 tahun 2008 tanggal 5 Desember 2008 tentang Ujian Nasional Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) Tahun Pelajaran 2008/2009 tujuan Ujian Nasional (UN) adalah untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tips Belajar untuk Menghadapi Ujian Nasional (UN)
8 Tips Belajar untuk Menghadapi Ujian Nasional (UN) Ujian Nasional 2015
1)Memperbanyak membaca dan memahami. Dengan memahami, otomatis membaca, tapi membaca belum tentu memahami. Perbanyak pemahaman terhadap kisi-kisi UN. Kalau sekiranya kisi-kisi UN belum juga keluar, bisa lihat kisi-kisi tahun lalu, kalau kurikulumnya sama, tidak banyak perbedaan kisi-kisinya. Meski ada kisi-kisi UN, bukan berarti cuma belajar yang ada di kisi-kisi saja dan yang lain tidak usah dipelajari, melainkan materi lain yang tidak ada di kisi-kisi juga tidak ada salahnya dipelajari untuk memperkuat pemahaman.
2)Memperbanyak berlatih soal dan mempunyai gambaran terhadap soal-soal UN. Soal-soal UN punya karakter tersendiri. Oleh karena itu, memperbanyak berlatih soal merupakan hal yang penting dalam kegiatan belajar untuk menghadapi UN agar lebih terbiasa mengerjakan soal-soal UN.
3)Membuat rangkuman. Solusinya adalah dengan membuat rangkuman dari materi-materi tersebut. Membuat rangkuman juga mempermudah dalam belajar.
4)Berdiskusi pada teman Saling tukar pikiran sesama teman
5)Tanya kepada guru Kalau ada kesusahan atau pemahaman yang kurang yakin. Kalau ada yang belum paham tapi hanya bisa diam, nanti rugi sendiri.
6)Gunakan try out sebaik-baiknya. Gunakanlah sebagai simulasi UN. Lakukan seolah-olah sedang menghadapi UN dan hindari menyontek ke teman.
7)Jangan mengandalkan bocoran Jangan tergoyah dengan bocoran UN dan menganggap “buat apa belajar, kalau nanti dapet bocoran”, itu bisa mengurangi semangat belajar. Biar pun banyak teman seperjuangan yang mau mengandalkan bocoran, jangan hiraukan. Kita masih punya Tuhan, andalkan Tuhan, karena Tuhan sebaik-baik penolong.
8) Berdo’a
Refleksi Diri
1.Pendidikan mempunyai peranan penting bagi suatu negara, berikan penjelasan!
…………………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………
2.Jenjang pendidikan apa sajakah yang melaksanakan Ujian Nasional, berikan penjelasan mata pelajaran apa saja yang diujikan?
………………………………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………………….
3.Mengapa perlu dilaksanakan ujian nasional di Indonesia?
…………………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………………
4.Apa yang perlu disiapkan dalam menghadapi Ujian Nasional agar hasilnya memuaskan?